Kisah derita seorang pencipta software
Date: 30-08-08 07:52Artikel Derita Pencipta Software mengundang 2 komentar saya. Pertama singkat saja. Dalam artikel itu, Ditjen HKI hanya menyebutkan "Sumber: Media Cetak." Apakah aturannya memang tidak boleh menyebutkan nama media sumbernya? Kedua, mengenai karya intelektual, utamanya yang berwujud digital material, perlu mendapat perlakukan khusus mengingat sifat manufacturingnya yang berbeda dengan hardware macam mobil atau mebel. Secara pribadi saya cenderung menyetujui wacana menghapuskan regim paten dan hakcipta, utamanya yang ditujukan pada karya software.
Mestinya kita sadar betul bahwa era industri dengan material digital memang beda dengan industri manufacturing mobil atau furniture. Untuk memproduksi satu unit mobil tetap diperlukan banyak material, ennergi yang besar untuk menjalankan robot industrinya dan melibatkan sejumlah SDM. Untuk manufacturing sekeping CD berisi digital material, kita bisa mempekerjakan anak SD dengan modal komputer jangkrik.
Memaksakan model bisnis digital pada bisnis industri manufacturing hardware menurut saya menyalahi kodrat sebagaimana konsep IPR sendri yang pada dasarnya menyalahi kodrat mengingat ilmu pengetahuan manusia berkembang turun-temurun.
Banyak project e-government dilaksanakan dengan dana yang diperhitungkan berdasar man hour SDM yang terlibat. Produk dari project yang didanai dengan tax payer money pada dasarnya harus menjadi milik publik sehingga biaya pemakaiannya untuk instansi lain tidak lagi boleh memasukkan biasa pembuatan. Kalau ada man hour tambahan untuk kastemisasi, modifikasi fitur, dsb, ya silakan saja wujudkan dalam bentuk biaya instalasi, kastemisasi dan modifikasi tetapi tidak boleh ada biasa pembuatan. Kodratnya demikian. Minta dana untuk pekerjaan yang pada dasarnya sudah didanai sebelumnya adalah dzalim.
Saya usul pada teman-teman dari sisi pihak-pihak yang memerlukan software seperti Pemerintah Daerah, agar memasukkan GPL (atau model-model opensource licensing lain) kedalam persyaratan produk software yang dibangun. Kalau price is right, pasti ada yang mau mengerjakannya.
Dunia teknologi informasi dan komunikasi tidak akan berhenti berkembang karena adanya satu dua orang yang "malas" berinovasi akibat keinginannya untuk menjual kertas lisensi dengan terpenuhi.
Kirim Komentar
3. Combinesia
about combinesia
01-10-20 03:40
2. sufehmi
Tullisan yang bagus pak, jadi ingat beberapa waktu yang lalu kami diundang oleh kawan2 di sebuah bagian di departemen Hukum.
Salah satu pertanyaan yang muncul adalah apakah data itu milik vendor atau milik pemerintah ?
Mungkin bagi kita ini adalah pertanyaan yang mencengangkan, namun mereka memang betul-betul tidak tahu.
Jadi bisa kita bayangkan sendiri bagaimana terpananya mereka ketika kami jelaskan mengenai konsep open source --- tidak hanya data, namun source code dari softwarenya pun mereka dapatkan !
Tulisan2 seperti ini bisa membantu mencerahkan kawan2 kita yg itikadnya baik, namun belum tahu saja.
Thanks.
03-03-09 05:44
1. Eko SW
Open Source akan memulai arah yg baru dr pengembangan software u/ Government. Tapi, apa nurani kt sudah siap ya Pak?
02-09-08 09:38
Powered by Waton CMS. Semua tulisan dan image yang ada di homepage ini adalah tanggung jawab Bambang Nurcahyo Prastowo kecuali: (a) diubah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, (b) secara eksplisit disebutkan rujukan sumber luarnya, atau (c) komentar, tanggapan dari pembaca.