Sumber Masalah Sistem Anggaran Keuangan Kita

Bambang Nurcahyo Prastowo

Tenaga Pendidik di Departemen Ilmu Komputer dan Elektronika FMIPA UGM

Mail: prastowo@ugm.ac.id * Web: http://prastowo.staff.ugm.ac.id
Mobile: +62 811-2514-837 * CV singkat

Sumber Masalah Sistem Anggaran Keuangan Kita

Date: 23-12-13 01:36

APBN yang disahkan sebagai undang-undang lebih fokus pada alokasi anggaran, bukan kegiatannya. Banyak kegiatan diberi bintang (*) dengan pengertian belum disetujui untuk dicairkan pendanaannya. Untuk melaksanakan kegiatan, satker harus melengkapi perencanaan dengan TOR yang diajukan untuk menghilangkan * tersebut. Perbintangan ada di DPR dan pemerintah.

Bintang yang telah digugurkan DPR masih memerlukan pengguguran di Direktorat Jenderal Anggaran untuk bisa sampai ke pencairan dana. Proses penghilangan * memerlukan revisi TOR berkali-kali sehingga pencairan dana sering terlambat. Revisi TOR kegiatan sering dilakukan semata-mata untuk mengejar syarat administratif pengguguran * dengan menomorduakan tujuan dan teknis implementasinya. Pemenuhan persyaratan administratif sering mengakibatkan implementasi kegiatan tidak optimal dari sisi kemanfaatannya.

Dalam berbagai laporan terbaca kalau audit BPK lebih fokus pada ketaatan pelaksanaan kegiatan dengan peraturan yang diberlakukan untuk menilai ada tidaknya kerugian negara. Bertahun-tahun kinerja instansi pemerintah dinilai dari kemampuannya menyerap anggaran. Pelaksana kegiatan menjadi disibukkan oleh urusan administratif penyerapan anggaran dan pertanggungajawaban administratifnya dibanding upaya memaksimalkan manfaatan penggunaan uang negara bagi masyarakat.

Proses perencanaan yang disibukkan dengan tarik ulur alokasi anggaran per unit kerja menyita waktu lebih besar dibanding perencanaan kegiatan berdasar visi dan misi yang sesungguhnya. Tingginya ketidakpastian adanya pencairan dana mengakibatkan banyak satker malas untuk menyiapkan perencanaan yang matang. Tidak matangnya perencanaan mengakibatkan persetujuan APBN hanya sebatas pengalokasiannya saja, belum bisa langsung pada pencairan dana.

Dari uraian rantai permasalahan di atas bisa disimpulkan bagian yang perlu diperbaiki adalah menghilangkan kemalasan satuan kerja untuk membuat perencanaan yang matang meski belum ada kepastian pendanaan untuk pelaksanaannya.


Cukup lah bisa dikatakan sebagai pendusta, seseorang yang mengatakan semua yang didengarnya (h.r. Muslim)

Kirim Komentar

Nama:
Website:

Ketik 627F di
  • 1. Judi Online

    alokasi dana sering tidak tepat sasaran..

    17-01-14 09:18