}Corporate Social Responsibility (CSR) Saat ini selain bayar pajak, perusahan-perusahaan besar diminta pula menyisihkan satu persen laba bersihnya untuk mendanai aktivitas sosial seperti pengentasan kemiskinan, pendampingan desa tertinggal, peningkatan pendidikan, dan sebagainya. Ada beberapa hal perlu didiskusikan masalah CSR ini antara lain, bagaimana kita bisa mengontrol bahwa program-program CSR yang dilakukan telah memenuhi syarat 1 persen? Bagaimana kalau lebih dari 1 persen, apakah bisa diakukan untuk pengurangan pajak? Siapa yang mestinya menjalankan program: masyarakat yang mengirimkan proposal ke perusahaan atau perusahaan yang secara proaktif mendatangai masyarakat?