Informasi Kecelakaan Penerbangan

Bambang Nurcahyo Prastowo

Tenaga Pendidik di Departemen Ilmu Komputer dan Elektronika FMIPA UGM

Mail: prastowo@ugm.ac.id * Web: http://prastowo.staff.ugm.ac.id
Mobile: +62 811-2514-837 * CV singkat

Informasi Kecelakaan Penerbangan

Date: 18-04-07 08:39
Setiapkali ada kecelakaan pesawat terbang, berita yang muncul selain dafar korban dan wawancara pengalaman-pengalaman survivornya adalah pencarian kotak hitam. Semua pembicaraan tentang sebab-sebab terjadinya kecelakaan untuk menentukan siapa yang bersalah dibebankan sepenuhnya ke kotak hitam itu. Yang menarik adalah, kotak ini dibuat sedemikian canggihnya sehingga diberitakan memerlukan waktu beberapa bulan untuk membacanya. Saya katakan menarik karena seingat saya, belum pernah ada pengumumun hasil investigasi yang kongklusif mengenai sebab-sebab kecelakaan pesawat selain yang dibom oleh terrorist. Mengapa? Saya membaca bahwa pengecatan badan pesawat yang mengalami kecelakaan untuk menutup brandname penerbangan dibenarkan oleh asosiasi perusahaan penerbangan. Kepolisian tidak diperbolehkan melakukan investigasi ke pilot. Mungkin ada yang bisa mencarikan informasi mengenai standar pengamanan pemberitaan kecelakaan penerbangan?

Cukup lah bisa dikatakan sebagai pendusta, seseorang yang mengatakan semua yang didengarnya (h.r. Muslim)

Kirim Komentar

Nama:
Website:

Ketik DB64 di
  • 1. Deddy(alumnus elins\'02)

    Standar pemberitaan biasa mengacu pada undang-undang keselamatan penerbangan,semua yang menyangkut kejadian dibawah tanggungjawab FAA,ya menjadi rumit bila pemberitaan yang hanya disodorkan fakta-fakta tidak terlihat,secara khusus seperti pemberitaan berjalan mengalir seperti orde baru('''''')

    21-04-07 12:51