Televisi Digital

Bambang Nurcahyo Prastowo

Tenaga Pendidik di Departemen Ilmu Komputer dan Elektronika FMIPA UGM

Mail: prastowo@ugm.ac.id * Web: http://prastowo.staff.ugm.ac.id
Mobile: +62 811-2514-837 * CV singkat

Televisi Digital

Date: 07-11-22 06:34
Di rumah saya saat ini praktis tidak lagi ada acara nonton TV. Masing-masing anggota sudah sibuk akses internet sendiri. Saya dan Eva Bardijah masih setia dengan Facebook, anak-anak ada yang ke Netflix, Disney Plus dan tentu saja Youtube. Ahmad, si bungsu, lebih asik membangun studio siaran tv internet sendiri menggunakan aplikasi KODI di Raspberry Pi (Raspi).

Sepertinya tidak ada yang tiktokan tapi sesekali saya nonton reel-nya fb atau short-nya youtube, bahkan sempat kecanduan (sebagai bagian dari riset mandiri topik informatika sosial).

Belakangan ini muncul sedikit polemik seputar penutupan TV analog di Jabodetabek tapi belum di wilayah lain di Indonesia. Apa masalahnya? Biasanya, perubahan kebijakan massal itu dilakukan dengan program bantuan migrasi. Dulu saat PLN mengubah listrik dari 110volt ke 220volt ada bantuan pembagian transformator step down, Saat ada kebijakan menarik minyak tanah dari masyarakat, pemerintah memberikan bantuan tabung dan kompor gas. Untuk kebijakan TV digital ini apakah ada program bantuan pembagian top box setup? Saya belum dengar beritanya. Saya sudah beli sendiri meskipun sangat jarang dioperasikan karena perangkat TVnya berbagi pakai dengan KODI Raspi yang digunakan Ahmad.

Sebagaimana isu-isu lain, perubahan kebijakan pemerintah biasanya disertai obrolah pro kontra di masyarakat. Saya ingat waktu masih kecil dulu ada polemik pro kontra pemunculan televisi siaran warna setelah sekian lama masyarakat menikmati tv monochrome. Saya ingat majalah humor Astaga waktu itu sempat menerbitkan edisi "Televisi berbau" sebagai bentuk parodi dari munculan polemik "televisi berwarna."

Baca-baca di Wikipedia, polemik selanjutnya adalah pro kontra televisi swasta dimulai dengan beroperasinya RCTI (Jakarta) yang awalnya masih menggunakan teknologi saluran terbatas (untuk nonton memerlukan perangkan decoder). Tidak berselang lama muncul kemudian SCT (Surabaya) yang tidak lagi diharuskan menggunakan saluran terbatas. Semua berakhir baik-baik saja dengan munculnya sejumlah TV swasta siaran bebas (tanpa decoder) yang beroperasi lokal maulan mnasional dengan segala ulasan dampak negatifnya.

Perijinan TV swasta terus bertambah namun kemudian berasa seperti menikmati status "oligopoli" cukup lama karena keterbatasan teknologi kanal televisi maksimum 10-12 saja. Tambahan kanal hanya bisa diterima melalui saluran kabel (berlangganan).

Dengan tersedianya teknologi TV digital aerial (lewat udara bebas), tidak ada alasan kuat untuk secara teknis untuk membatasi jumlah stasiun TV hanya selusin saja. Masalahnya, karena TV digital menggunakan bandwidth frekuensi yang sama dengan TV analog, maka agar bisa dioperasikan secara maksimal, siaran analog harus dimatikan. Tanpa berbagi frekuensi dengan tv analog, teknologi tv digital bisa salurkan lebih dari 100 siaran TV di frekuensi yang sama.

Muncul obrolan siapa yang diuntungkan dengan perubahan kebijakan TV analog ke TV digital? Pertama jelas mereka yang antri perijian siaran TV baik nasional maupun lokal. Kedua adalah masyarakat karena mendapat lebih banyak pilihan. Sepertinya secara umum masyarakat mampu beli set top box. Ketiga tentu saja penjual set top box. Ini keuntungan sesaat karena orang tidak beli alat itu terus menerus. Perkiraan saya set top box sama awetnya dengan pesawat televisi dan saat tv-nya rusak, semua tv-baru akan siap menerima siaran digital.

Siapa yang dirugikan? Pertama pengguna TV analog yang tidak dilengkapi dengan jalur input hdmi, rca, atau yang semacamnya. Adanya hanya colokan antena saja. Untuk TV analog seperti ini, game over. Kedua adalah selusin pengusaha yang sudah bercokol lama dipengelolaan stasiun TV. Bersaing dengan Internet saja saat ini sudah berat, apa lagi dengan munculnya puluhan pesaing industri TV baru.

Penggunaan Internet baru pemanasan di pemilu 2009, efektif di 2014 dan kemudian gas pol di 2019. Pemilu serentak 2024 akan memasuki babak baru TV digital. Pengusaha TV analog mungkin masih akan berusaha keras mencegah pencabutan TV analog secara nasional. Entah bagaimana nanti hasilnya. Semoga semua akan baik-baik saja jadinya.

Cukup lah bisa dikatakan sebagai pendusta, seseorang yang mengatakan semua yang didengarnya (h.r. Muslim)

Kirim Komentar

Nama:
Website:

Ketik 4DC0 di
  • 5. prastowo

    comment as example

    21-03-24 02:50
  • 4. koderemot

    20-01-24 04:10
  • 3. prastowo

    Televisi Digital

    23-11-22 09:44
  • 2. prastowo

    alert('hi there');

    23-11-22 08:57
  • 1. prastowo

    nice article

    23-11-22 08:53